Kemdiktisaintek: Kampus wajib bentuk Satgas PPKPT cegah kekerasan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyebutkan setiap kampus atau perguruan tinggi memiliki kewajiban membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Update: 2025-08-19 17:04 GMT
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyebutkan setiap kampus atau perguruan tinggi memiliki kewajiban membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Hal ini sesuai dengan substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan," kata Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana Girsang dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan beberapa poin penting dalam aturan tersebut meliputi langkah pencegahan yang wajib dilakukan perguruan tinggi jika terjadi kasus kekerasan, serta kewajiban perguruan tinggi membentuk Satgas PPKPT.

"Terdapat lima fokus utama Permendikbudristek ini yakni isu diskriminasi dan perundungan, penguatan Satgas PPKPT, payung hukum Satgas PPKPT, penambahan norma, serta kewenangan khusus Satgas dalam mencari data dan bukti terkait tindak kekerasan di kampus," kata dia.

Ia mengapresiasi forum diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbudristek 55/2024" yang digelar oleh Institusi Teknologi Sumatera (Itera).

"Diskusi ini penting karena sangat mendukung kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan, terutama di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Subangsel)," kata dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera Prof. Khairurrijal menyampaikan pentingnya forum tersebut, sebab Satgas PPKPT, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan.

“Melalui forum diskusi ini besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing,” kata dia.

Ketua Satgas PPKPT Itera Winati Nurhayu menegaskan komitmen dalam merespon isu kekerasan di lingkungan kampus.

"Sosialisasi PPKPT terus digencarkan tidak hanya kepada sivitas akademika, tetapi juga kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk tenaga alih daya yang ada di kampus," kata dia.

Tags:    

Similar News